Jumat, 05 Oktober 2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Intensive Care Unit (ICU) merupakan ruang perawatan dengan tingkat resiko kematian pasien yang tinggi. Tindakan keperawatan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan pasien. Pengambilan keputusan yang cepat ditunjang data yang merupakan hasil observasi dan monitoring yang kontinu oleh perawat. Tingkat kesibukan dan standar perawatan yang tinggi membutuhkan manajemen ICU dan  peralatan teknologi tinggi yang menunjang.
Secara umum, Manajemen itu memiliki ciri-ciri : adanya tujuan yang ingin dicapai, adanya sumber daya, upaya penggerakan sumber daya, adanya orang yang menggerakan sumber daya (manajer), adanya proses perencanaan – pengorganisasian – penggerakan pelaksanaan – pengarahan dan pengendalian. Begitu pun manajemen yang ada di rumah sakit terutama di ruang ICU, kita sebagai seorang perawat juga harus betul-betul memahami seperti apa tugas-tugas dan tanggung jawab masing-masing pelaksana kesehatan, mengetahui seperti apa layaknya ruang ICU dan masih banyak lainnya.
Atas dasar hal tersebut maka kami mengangkat judul “ Manajemen Ruang Intensive Care Unit (ICU)”.


B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas , maka rumusan masalahnya adalah :
1.       Bagaimana manajemen rumah sakit khususnya di ruang intensive care unit (ICU) ?
C.     TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai salah satu tugas mata kuliah manajemen kesehatan dan untuk mengetahui serta memahami manajemen rumah sakit khususnya di ruang intensive care unit (ICU).
D.    MANFAAT PENULISAN
Adapun manfaat yang ingin kami capai dalam penulisan makalah ini  adalah untuk  memberikan informasi kepada para pembaca mengenai seperti apa manajemen di ruang ICU.







BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.    DEFINISI MANAJEMEN SECARA UMUM
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar rnencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Dari defenisi di atas terlihat bahwa Stoner telah menggunakan kata "proses", bukan "seni".  Mengartikan manajemen sebagai "seni" mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau keterampilan pribadi. Sedangkan suatu "proses" adalah cara sistematis untuk melakukan pekerjaan. Manajemen didefenisikan sebagai proses karena semua manajer tanpa harus rnemperhatikan kecakapan atau ketrampilan khusus, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.
Begitupun proses yang terjadi di rumah sakit . Rumah sakit adalah salah satu subsistem pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan dua jenis pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan dua jenis pelayanan untuk masyarakat yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi, olehnya itu diperlukan suatu manajemen yang dapat menunjang pelaksanaan pemberian pelayanan tersebut. Tidak hanya mencakup manajemen rumah sakit secara umum,namun setiap bagian dari rumah sakit itupun juga memiliki structural dan proses manajemen yang berbeda-beda.
Berdasarkan uraian diatas disimpulkan bahwa pada dasarnya manajemen merupakan kerjasama dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan (controlling).
B.     DEFINISI MANAJEMEN ICU
Perawatan intensif care unit merupakan pelayanan keperawatan yang saat ini sangat perlu untuk di kembangkan di Indonesia yang bertujuan memberikan asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yang potensial reversibel, memberikan asuhan pada pasien yang memerlukan observasi ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan diruang perawatan umum memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan potensial atau adanya kerusakan organ umumnya paru mengurangi kesakitan dan kematian yang dapat dihindari pada pasien-pasien dengan penyakit kritis  (Adam & Osbone, 1997).
C.     TUJUAN PELAYANAN ICU
Adapun tujuan pelayanan yang dilakukan di ruang intensive care unit antara lain sebagai berikut :
a.       Melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya kematian atau cacat.
b.      Mencegah terjadinya penyulit
c.       Menerima rujukan dari level yang lebih rendah & melakukan rujukan ke level yang lebih tinggi
d.      Mengoptimalkan kemampuan fungsi organ tubuh pasien
e.       Mengurangi angka kematian pasien kritis dan mempercepat proses penyembuhan pasien
D.    JENIS-JENIS ICU
Menurut fungsinya intensive care unit (ICU) dibagi menjadi beberapa unsur yaitu :
a.       ICU Khusus
Dimana pasien dirawat dengan payah dan akut dari satu jenis penyakit. Adapun contohnya yaitu :
1)      ICCU (Intensive Coronary Care Unit) yaitu ruang untuk pasien yang dirawat dengan  gangguan pembuluh darah Coroner.
2)      Respiratory Unit yaitu ruang untuk pasien yang dirawat dengan mengalami gangguan pernafasan.
3)      Renal Unit yaitu ruang untuk pasien yag dirawat dengan gangguan gagal ginjal.
b.      ICU Umum
Dimana pasien dirawat dengan  sakit payah akut di semua bagian RS. Menurut umur, ICU anak & neonatus dipisahkan dengan ICU dewasa.
E.     SYARAT - SYARAT RUANG ICU
1.   Letaknya di sentral RS dan dekat dengan kamar bedah serta kamar pulih sadar ( Recovery Room)
2.   Suhu ruangan diusahakan 22-25 oC, nyaman , energi tidak banyak keluar.
3.   Ruangan tertutup & tidak terkontaminasi dari luar
4.   Merupakan ruangan aseptic & ruangan antiseptic dengan dibatasi kaca- kaca.
5.   Kapasitas tempat tidur dilengkapi alat-alat khusus
6.   Tempat tidur harus yang beroda dan dapat diubah dengan segala posisi.
7.   Petugas maupun pengunjung memakai pakaian khusus bila memasuki ruangan isolasi.
8.   Tempat dokter & perawat harus sedemikian rupa sehingga mudah untuk mengobservasi pasien
F.      INDIKASI MASUK ICU         
a.       Prioritas 1 
Penyakit atau gangguan akut pada organ vital yang memerlukan terapi intensif dan agresif seperti Gangguan atau gagal nafas akut , Gangguan atau gagal sirkulasi, Gangguan atau gagal susunan syaraf , Gangguan atau gagal ginjal .
b.      Prioritas 2 
Pemantauan atau observasi intensif secara ekslusif atas keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan ancaman gangguan pada sistem organ vital Misalnya Observasi intensif pasca bedah operasi : post  trepanasi, post open heart, post laparatomy dengan komplikasi, Observasi intensif pasca henti jantung dalam keadaan stabil , dan Observasi pada pasca bedah dengan penyakit jantung.


c.       Prioritas 3   
Pasien dalam keadaan sakit kritis dan tidak stabil yang mempunyai harapan kecil untuk penyembuhan (prognosa jelek). Pasien kelompok ini mugkin memerlukan terapi intensif untuk mengatasi penyakit akutnya, tetapi tidak dilakukan tindakan invasife Intubasi atau Resusitasi Kardio Pulmoner. NB : Pasien prioritas 1 harus didahulukan dari pada prioritas 2 dan 3.
G.     INDIKASI KELUAR ICU 
Adapun indikasi keluar ICU antara lain sebagai berikut :
a.       Penyakit atau keadaan pasien telah membaik dan cukup stabil.
b.      Terapi dan perawatan intensif tidak memberi hasil pada pasien. 
c.       Dan pada saat itu pasien tidak menggunakan ventilator.
d.      Pasien mengalami mati batang otak. 
e.       Pasien mengalami stadium akhir (ARDS stadium akhir)  
f.       Pasien/keluarga menolak dirawat lebih lanjut di ICU (pulang paksa) 
g.      Pasien/keluarga memerlukan terapi yang lebih gawat mau masuk ICU dan tempat penuh. 




BAB III
STRUKTURAL MANAJEMEN ICU
            Intensive care unit (ICU) adalah suatu kesatuan perawatan dan aktivitas medis yang beroperasi mandiri dalam suatu rumah sakit dan didalamnya fasilitas sumber daya manusia, keterampilan profesional, piranti teknis dan ruang yang memadai. Bagian ini di gunakan untuk merawat pasien gawat akibat pembedahan, trauma dan penyakit kritis, yang dengan terapi intensif dan terapi penunjang fungsi vital kehidupan (life support) dapat harapkan sembuh dan menjalanui hidup normal kembali.
A.    Text Box: Kepala ICUBAGAN STRUKTURAL INTENSIVE CARE UNIT (ICU)














Text Box: Staf Medis









Text Box: Kepala perawat

 



Text Box: Ahli giziText Box: Staf perawatText Box: Dokter yang sedang pendidikan spesialisText Box: Dokter ahli                 





Text Box: Ahli radiologi
 
Text Box: Rekam MedikText Box: Ahli TeknikText Box: Tenaga Analis Obat                                                                                                                  


 




1.      Kepala  ICU
Tanggung jawab penatalaksanaan medis dan administrasi dibebankan pada seorang dokter yang bekerja full time  atau minimal 50 % waktu kerjanya dicurahkan untuk memberikan pelayanan intensif dan secara fisik dapat dihubungi dan tidak terikat kewajiban lain yang menyita waktu dan kedudukannya sebagai kepala ICU . Kepala ICU hanya memiliki tanggung jawab medis dan administratif untuk bagian yang dibawahinya, dan posisi ini sebaiknya tidak dirangkap dengan tanggung jawab sebagai atasan di bagian atau fasilitas lain di rumah sakit tersebut. Kepala ICU bertanggungjawab atas pelayanan yang dilakukan bersama profesi terkait baik yang menjadi penanggungjawab pasien sebelum dirujuk ke ICU maupun bersama profesi yang memberi konsultasi dan atau yang ikut melakukan perawatan/terapi. Kepala ICU sebaiknya seorang yang telah mendalami spesialisasi anestesiologi, ilmu penyakit dalam,  bedah , ilmu kesehatan anak atau bagian lain dan pernah menjalani pelatihan dan pendidikan formal di bidang kedokteran perawatan intensif. 
2.      Staf medis
Kepala ICU dibantu oleh dokter yang ahli di bidang perawatan intensif. Jumlahnya dihitung menurut jumlah tempat tidur di bagian itu, jumlah pergantian kerja tiap hari , jumlah hari kerja per minggu  dan sebagai fungsi dari beban kerja klinis, riset dan pendidikan. Untuk menjamin kelangsungan kerja, ICU dianjurkan setidaknya mempekerjakan 4 orang dokter yang ahli di bidang perawatan intensif tiap 6 - 8 tempat tidur.
Staf medis bertugas melaksanakan dan mengkoordinir rencana perawatan/terapi bersama dokter yang memasukkan pasien dan konsultan lain, serta menampung  dan menyimpulkan opini yang berbeda  dari konsultan-konsultan tersebut sehingga tercapai pelayanan dan pendekatan yang terkoordinir pada pasien dan keluarga. Untuk tujuan tersebut mereka perlu mengatur visite harian untuk memberitahukan rencana terapi dan perawatan. Pada acara ini semua staf sebaiknya dilibatkan. Dokter pemilik/perujuk pasien sebaiknya datang setiap hari untuk mengetahui hasil diskusi, saran-saran dan perkembangannya. Anggota staf medis ICU  bertanggungjawab atas perawatan medis dan administratif  pasien yang dirawat di unit tersebut. Mereka merumuskan kriteria masuk dan keluar serta bertanggungjawab atas protokol diagnostik dan terapi guna standarisasi perawatan di bagian tersebut. 
v  Setiap dokter dan  perawat yang bekerja di ICU  wajib 
1)      Memperdalam pengetahuannya  dengan mengikuti perkembangan ilmu dari kepustakaan, seminar, lokakarya dsb.
2)      Secara berkala mengikuti pendidikan kedokteran berkelanjutan/pendidikan keperawatan dalam bidang intensive care.
3.      Bagian  staf keperawatan
Untuk staf keperawatan dalam ruang ICU terdiri atas :
a.       Kepala Perawat
Kepala perawat ICU adalah Perawat anestesi (D III atau sederajat) atau perawat yang telah mendapat pelatihan dan pendidikan di bidang perawatan atau terapi intensif sekurang-kurangnya 6 bulan atau perawat yang telah membantu pelayanan di ICU minimal 1 tahun. Dalam menjalankan tugasnya kepala perawat dibantu oleh  seorang wakil kepala perawat yang sewaktu-waktu bisa menggantikannya.
Kepala perawat harus mampu menjaga kelangsungan pendidikan bagi staf perawat. Kepala perawat dan wakilnya sebaiknya tidak dilibatkan dalam aktivitas keperawatan rutin.
b.      Staf Perawat
Perawat ruang intensif adalah perawat yang telah mendapat  pelatihan dan pendidikan di bidang perawatan atau terapi intensif sekurang-kurangnya 6 bulan atau perawat yang telah bekerja pada pelayanan di ICU minimal 1 tahun. Setiap perawat yang bertugas di ICU harus memiliki kualifikasi tertentu, memahami fungsi ICU ,tata kerja dan peralatan yang digunakan untuk menjaga mutu pelayanan, mencegah timbulnya penyulit dan mencegah kerusakan pada alat-alat canggih/mahal.  
Jumlah perawat yang dibutuhkan adalah (rasio jumlah perawat terhadap pasien) adalah Ideal = 1:1 , Optimal = 1:2,  Minimal = 1:3.
Pelayanan perawatan dilaksanakan 24 jam terus-menerus dan pengaturan tenaganya dibagi dalam 3 shift jaga. Pada setiap shift  ditunjuk perawat penanggungjawab dan dilakukan serah terima pasien. Untuk setiap penderita sebaiknya ditunjuk seorang perawat yang bertanggungjawab mengenai perawatan, penyediaan alat-alat medik dan obat-obatan.  Perawat yang sedang menjalani pelatihan bidang perawatan intensif dan keperawatan gawat darurat  harus dilatih dan di bawah pengawasan staf perawat terlatih. Mereka tidak dapat penuh menggantikan staf perawat reguler.
4.       Ahli Fisioterapi
Untuk setiap 12 tempat tidur harus tersedia seorang ahli fisioterapi yang bekerja 7 hari dalam seminggu.
5.      Ahli Radiologi
Ahli radiologi sebaiknya dapat dihubungi setiap waktu dalam 24 jam. Interpretasi hasil pemeriksaan oleh radiolog harus tersedia setiap waktu.
6.      Ahli Gizi
Harus dapat dihubungi setiap waktu selama jam kerja normal.
7.      Tenaga analis obat
ICU sebaiknya mempunyai  seorang analis yang tugasnya memeriksa pengadaan obat.
8.      Ahli Teknik
Perawatan  kalibrasi dan perbaikan peralatan teknis di bagian ini perlu ditangani dengan cermat.oleh seorang ahli tehnik, yang tersedia 24 jam.
9.      Tenaga Administrasi
Untuk setiap 6 tempat tidur sebaiknya disediakan seorang tenaga administrasi yang mengurusi administrasi pasien, dokumen medis, laboratorium dan lain-lain.
10.  Tenaga Kebersihan
Di  ICU sebaiknya tersedia grup bagian kebersihan  yang khusus. Mereka perlu mengetahui protokol pencegahan infeksi dan bahaya dari peralatan medis.








BAB IV
PEMBAHASAN
A.    STANDAR KUALIFIKASI INTENSIVE CARE UNIT
Ruangan ICU merupakan suatu  unit di RS yang dibandingkan dengan ruagan lain, banyak perbedaan ,tingkat  pelayanannya. Tingkat pelayanan ini ditentukan oleh  jumlah staf, fasilitas, pelayanan penunjang ,jumlah dan macam pasien yang dirawat, untuk itu harus ditunjang oleh tenaga yang memenuhi kualifikasi standart ICU.
Pelayanan ICU harus memiliki kemampuan minimal sebagai berikut :
1.      Resusitasi jantung paru 
2.      Pengelolaan jalan nafas termasuk intubasi trakeal dan penggunaan ventilator sederhana 
3.      Terapi oksigenasi 
4.      Pemamtauan EKG ,pulse oximetri terus menerus 
5.      Pemberian nutrisi enteral dan panenteral
6.      Pelaksanaan terapi secara titrasi 
7.      Kemampuan melaksanakan teknik khusus sesuai kondisi pasien 
8.      Memberikan tunjangan fungsi vital dengan alat –alat portabel selama transportasi pasien gawat 
9.      Kemampuan melakukan fisioterapi dada

B.     SARANA DAN PRASARANA
1.      Lokasi
Dianjurkan satu komplek dengan kamar bedah dan kamar pulih sadar dan berdekatan atau mempunyai akses yang mudah ke unit gawat darurat,laboratorium dan radiologi.
2.      Desain
Standart ICU yang memadai ditentukan desain yang baik dan pengaturan ruang yang adekuat. Adapun bangunan ICU Sebaiknya terisolasi dan mempunyai standart tertentu terhadap Bahaya Api, Ventilasi, AC, Pipa air, Komunikasi, Bakteorologis, Exhausts fan, Kabel monitor, dan Lantai mudah dibersihkan ,keras dan rata.
3.      Area pasien
a)      Unit terbuka 12-16 M2/pertempat tidur
b)      Unit tertutup 16 – 20 m2 pertempat tidur
c)      Jarak antara TT : 2 m
d)     Unit terbuka mempunyai 1 tempat cuci tangan, setiap 2 TT
e)      Unit tertutup 1 ruangan terdiri 1 tempat tidur dan 1 tempat cuci tangan.
f)       Harus ada sejumlah outlet yang cukup sesuai dengan level ICU
g)      Pencahayaan cukup dan adekuat untuk observasi khusus dengan lampu TL 10 watt / m2. Jendela dan akses tempat tidur menjamin kenyamanan pasien dan petugas, desain dari unit memperhatikan privasi pasien.
4.      Area Kerja meliputi :
a)      Ruang yang cukup untuk staf dan menjaga kontak visual perawat dengan pasien.
b)      Ruang yang cukup untuk memonitor pasien peralatan resusitasi dan penyimpanan obat dan alat (lemari pendingin)
c)      Ruang yang cukup untuk X-Ray mobil dan mempunyai tekanan negatif.
d)     Ruang untuk telpon dan sistem komunikasi lain seperti komputer, koleksi data, alat untuk penyimpanan alat tulis.
5.       Lingkungan 
Mempunyai pendingin / AC yang dapat mengontrol suhu dan kelembaban sesuai dengan luas ruangan . Suhu 220 – 250.
6.      Ruang Isolasi 
Dilengkapi dengan tempat cuci tangan dan tempat ganti pakaian sendiri.
7.      Ruang Penyimpanan Peralatan dan Barang Bersih. 
Untuk penyimpanan monitor, ventilator, pompa infus dan pompa syringe, peralatan dialisi, alat-alat hisap, linen dan tempat penyimpanan barang dan alat bersih.
8.      Ruang Tempat Pembuangan Alat atau Bahan Kotor. 
a)      Ruang untuk membersihkan alat-alat, pemeriksaan urine, pengosongan dan pembersihan pispot dan botol urine. 
b)      Desain untuk menjamin tidak ada kontaminasi

9.      Ruang Perawat
Terdapat ruang terpisah yang dapat digunakan oleh perawat yang bertugas dan kepala ruangan.
10.  Ruang Staf Dokter.
11.  Ruang Tunggu Keluarga Pasien.
12.  Laboratorium yang terpusat.
C.     PERALATAN YANG HARUS TERSEDIA
1.      Jumlah dan macam peralatan yang ada, sesuai dengan tipe ICU sekunder.
2.      Terdapat prosedur pemeriksaan berkala untuk keamanan alat yaitu ada program kalibrasi dan pemeliharaan alat , ada buku pemakaian alat serta pemeliharaan alat, ada protap-protap pemakaian kalibrasi dan pemeliharaan alat-alat.
3.      Untuk di ICU sendiri sekarang terdapat peralatan dasar, yang meliputi : 
a)      Ventilator. 
b)      Alat ventilasi manual dan alat penunjang jalan nafas seperti :
·         Alat hisap atau suction.
·         Peralatan akses vaskuler.
·         Peralatan monitor unvasif dan non invasif
·         Defibrilator dan alat pacu jantung
·         Alat pengatur suhu pasien.
·         Peralatan drain thorak.
·         Pompa infus dan pompa syringe
·         Peralatan portable untuk transportasi.
·         Tempat tidur khusus
·         Lampu untuk tindakan.
·         Ruang Hemodialisa juga tersedia untuk mendukung fungs ICU
4. Monitoring Peralatan.
Hal-hal yang sangat vital sangat ditekankan pada pemantauannya termasuk peralatan yang digunakan untuk transportasi pasien yaitu :
·         Mengerti dan tahu tentang tanda bahaya kegagalan pasokan gas
·         Mengerti trentang kegagalan pasokan oksigen ,maka alat yang secara otomatis teraktifasi untuk memonitor penurunan tekanan pasokan oksigen yang selalu terpasang di ventilator
·         Pemantauan konsentrasi oksigen :Semua petugas diruang ICU diharapkan mengetahui tentang bahaya kegagalan ventilator atau diskonsentrasi sistem pernafasan.Pada pengguna ventilator otomatis,harus ada alat yang didapat segera mendeteksi kegagalan sistem pernafasan atau ventilator secara terus menerus
·         Volume dan tekanan ventilator terpantau secara akurat dan berkesinambungan.
·         Harus memantau suhu alat pelembab (humidifier) apabila terjadi peningkatan suhu udara inspirasi.
·         Terpasang alat elektro kardiograf pada setiap pasien dan dapat dipantau terus menerus
·         Harus tersedia pulse oksimetri pada setiap pasien ICU
·         Apabila ICU memungkinkan apabila ada indikasi klinis harus tersedia peralatan untuk mengukur variabel visiologis lain seperti tekanan intra arterial dan tekanan pulmunalis, curah jantung, tekanan intra karnial, suhu, transmisi neuromuskular,kadar CO2 respirasi.










BAB V
                                                    PENUTUP
Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, dengan melihat tinjauan teori, dan pembahasannya maka kami dapat mengemukakan kesimpulan makalah ini sebagai berikut :
A.    KESIMPULAN
Dari hasil uraian makalah ini dimana penulis telah merangkum tinjauan teoritis dan tinjauan kasus, serta pembahasan dari keduanya maka dapat diuraikan bahwa Perawatan intensif merupakan pelayanan keperawatan yang saat ini sangat perlu untuk di kembangkan di Indonesia yang bertujuan memberikan asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yang potensial reversibel, memberikan asuhan pada pasien yang memerlukan Observasi ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan diruang perawatan umum
Ruangan ICU adalah suatu  unit di RS yang dibandingkan dengan ruagan lain, banyak perbedaan ,tingkat  pelayanannya. Tingkat pelayanan ini ditentukan oleh  jumlah staf, fasilitas, pelayanan penunjang ,jumlah dan macam pasien yang dirawat, untuk itu harus ditunjang oleh tenaga yang memenuhi kualifikasi standart ICU.
B.     SARAN
Adapun saran kami dalam penulisan makalah ini yaitu kami berharap dengan adanya makalah ini, dapat dipergunakan sebagai mana mestinya sehingga dapat dijadikan acuan perawat dalam mengatur atau memanage tugas-tugasnya dalam pemberian pelayanan keperawatan di rumah sakit khusunya pada bagian intensive care unit (ICU) dan juga sebagai acuan dalam peningkatan pendidikan dan pengetahuan dalam pemberian pelayanan kesehatan demi terciptanya kualitas dan mutu pelayanan kesehatan yang optimal.