BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sebagaimana yang kita
ketahui bahwa Intensive Care Unit
(ICU) merupakan ruang perawatan dengan tingkat resiko kematian pasien yang
tinggi. Tindakan keperawatan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk
menyelamatkan pasien. Pengambilan keputusan yang cepat ditunjang data yang
merupakan hasil observasi dan monitoring yang kontinu oleh perawat. Tingkat
kesibukan dan standar perawatan yang tinggi membutuhkan manajemen ICU dan peralatan teknologi tinggi yang menunjang.
Secara
umum, Manajemen itu
memiliki ciri-ciri : adanya tujuan yang ingin dicapai,
adanya sumber daya, upaya penggerakan sumber daya, adanya orang yang
menggerakan sumber daya (manajer), adanya proses perencanaan – pengorganisasian – penggerakan pelaksanaan – pengarahan dan
pengendalian. Begitu pun manajemen yang ada di rumah sakit terutama di ruang ICU, kita sebagai
seorang perawat juga harus betul-betul memahami seperti apa tugas-tugas dan
tanggung jawab masing-masing pelaksana kesehatan, mengetahui seperti apa
layaknya ruang ICU dan masih banyak lainnya.
Atas dasar hal tersebut maka kami mengangkat judul “ Manajemen Ruang
Intensive Care Unit (ICU)”.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang
diatas , maka rumusan masalahnya adalah :
1. Bagaimana manajemen rumah sakit khususnya di ruang
intensive care unit (ICU) ?
C. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan dari
makalah ini adalah sebagai salah satu tugas mata kuliah manajemen kesehatan dan
untuk mengetahui serta memahami manajemen rumah sakit khususnya di ruang
intensive care unit (ICU).
D. MANFAAT
PENULISAN
Adapun manfaat yang ingin kami capai dalam
penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi kepada para pembaca mengenai
seperti apa manajemen di ruang ICU.
BAB
II
TINJAUAN
TEORITIS
A. DEFINISI MANAJEMEN SECARA UMUM
Manajemen
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan,
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya
organisasi lainnya agar rnencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Dari
defenisi di atas terlihat bahwa Stoner telah menggunakan kata "proses",
bukan "seni". Mengartikan manajemen sebagai "seni"
mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau keterampilan pribadi. Sedangkan suatu
"proses" adalah cara sistematis untuk melakukan pekerjaan. Manajemen
didefenisikan sebagai proses karena semua manajer tanpa harus rnemperhatikan
kecakapan atau ketrampilan khusus, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
saling berkaitan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.
Begitupun proses yang terjadi di rumah sakit . Rumah sakit adalah
salah satu subsistem pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan dua jenis
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan dua jenis pelayanan untuk masyarakat
yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi, olehnya itu diperlukan
suatu manajemen yang dapat menunjang pelaksanaan pemberian pelayanan tersebut. Tidak hanya
mencakup manajemen rumah sakit secara umum,namun setiap bagian dari rumah sakit
itupun juga memiliki structural dan proses manajemen yang berbeda-beda.
Berdasarkan
uraian diatas disimpulkan bahwa pada dasarnya manajemen merupakan kerjasama
dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai
tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan
(controlling).
B.
DEFINISI
MANAJEMEN ICU
Perawatan intensif care unit merupakan pelayanan keperawatan yang saat ini sangat perlu untuk di
kembangkan di Indonesia yang bertujuan memberikan asuhan bagi pasien dengan
penyakit berat yang potensial reversibel, memberikan asuhan pada pasien yang
memerlukan observasi
ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan diruang perawatan
umum memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan potensial atau adanya
kerusakan organ umumnya paru mengurangi kesakitan dan kematian yang dapat
dihindari pada pasien-pasien dengan penyakit kritis (Adam &
Osbone, 1997).
C. TUJUAN
PELAYANAN ICU
Adapun tujuan pelayanan yang dilakukan di ruang
intensive care unit antara lain sebagai berikut :
a. Melakukan
tindakan untuk mencegah terjadinya kematian atau cacat.
b. Mencegah
terjadinya penyulit
c. Menerima
rujukan dari level yang lebih rendah & melakukan rujukan ke level yang
lebih tinggi
d. Mengoptimalkan
kemampuan fungsi organ tubuh pasien
e. Mengurangi
angka kematian pasien kritis dan mempercepat proses penyembuhan pasien
D. JENIS-JENIS ICU
Menurut fungsinya intensive care
unit (ICU) dibagi menjadi beberapa unsur yaitu :
a. ICU
Khusus
Dimana
pasien dirawat dengan payah
dan akut dari satu jenis penyakit.
Adapun contohnya yaitu :
1) ICCU
(Intensive Coronary Care Unit) yaitu ruang untuk pasien yang dirawat dengan gangguan pembuluh darah Coroner.
2) Respiratory
Unit yaitu ruang
untuk pasien yang dirawat dengan mengalami gangguan pernafasan.
3) Renal
Unit yaitu ruang
untuk pasien
yag dirawat dengan gangguan
gagal
ginjal.
b. ICU
Umum
Dimana
pasien dirawat dengan sakit payah akut di semua bagian RS. Menurut umur, ICU anak & neonatus dipisahkan
dengan ICU dewasa.
E.
SYARAT - SYARAT RUANG ICU
1.
Letaknya di sentral RS dan dekat dengan kamar bedah
serta kamar pulih sadar ( Recovery Room)
2.
Suhu ruangan diusahakan 22-25 oC, nyaman , energi tidak banyak
keluar.
3.
Ruangan tertutup & tidak terkontaminasi dari luar
4.
Merupakan ruangan aseptic & ruangan antiseptic
dengan dibatasi kaca- kaca.
5.
Kapasitas tempat tidur dilengkapi alat-alat khusus
6.
Tempat tidur harus yang beroda dan dapat diubah dengan
segala posisi.
7.
Petugas maupun pengunjung memakai pakaian khusus bila
memasuki ruangan isolasi.
8.
Tempat dokter & perawat harus sedemikian rupa
sehingga mudah untuk mengobservasi pasien
F.
INDIKASI MASUK ICU
a.
Prioritas
1
Penyakit atau gangguan akut pada organ vital yang
memerlukan terapi intensif dan agresif seperti Gangguan
atau gagal nafas akut , Gangguan
atau gagal sirkulasi, Gangguan
atau gagal susunan syaraf , Gangguan atau
gagal ginjal .
b.
Prioritas
2
Pemantauan atau
observasi intensif secara ekslusif atas keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan
ancaman gangguan pada sistem organ vital Misalnya Observasi
intensif pasca bedah operasi : post trepanasi, post open heart, post laparatomy
dengan komplikasi, Observasi
intensif pasca henti jantung dalam keadaan stabil , dan Observasi pada pasca bedah dengan penyakit jantung.
c.
Prioritas
3
Pasien dalam keadaan sakit kritis dan tidak stabil
yang mempunyai harapan kecil untuk penyembuhan (prognosa jelek). Pasien
kelompok ini mugkin memerlukan terapi intensif untuk mengatasi penyakit
akutnya, tetapi tidak dilakukan tindakan invasife Intubasi atau Resusitasi
Kardio Pulmoner. NB : Pasien prioritas 1 harus didahulukan dari pada prioritas 2
dan 3.
G.
INDIKASI
KELUAR ICU
Adapun indikasi keluar ICU
antara lain sebagai berikut :
a.
Penyakit atau keadaan pasien telah membaik dan cukup
stabil.
b.
Terapi dan perawatan intensif tidak memberi hasil pada
pasien.
c.
Dan pada saat itu pasien tidak menggunakan ventilator.
d.
Pasien mengalami mati batang otak.
e.
Pasien mengalami stadium akhir (ARDS stadium akhir)
f.
Pasien/keluarga menolak dirawat lebih lanjut di ICU (pulang paksa)
g.
Pasien/keluarga memerlukan terapi yang lebih gawat mau
masuk ICU dan tempat penuh.
BAB
III
STRUKTURAL MANAJEMEN ICU
Intensive care unit (ICU) adalah
suatu kesatuan perawatan dan aktivitas medis yang beroperasi mandiri dalam suatu rumah
sakit dan didalamnya fasilitas sumber daya manusia, keterampilan profesional,
piranti teknis dan ruang yang memadai. Bagian ini di gunakan untuk merawat
pasien gawat akibat pembedahan, trauma dan penyakit kritis, yang dengan terapi
intensif dan terapi penunjang fungsi vital kehidupan (life support) dapat harapkan sembuh dan menjalanui hidup
normal kembali.
A. BAGAN STRUKTURAL INTENSIVE CARE UNIT (ICU)
1.
Kepala ICU
Tanggung jawab penatalaksanaan medis
dan administrasi dibebankan pada seorang dokter yang bekerja full time
atau minimal 50 % waktu kerjanya dicurahkan untuk memberikan pelayanan
intensif dan secara fisik dapat dihubungi dan tidak terikat kewajiban lain yang
menyita waktu dan kedudukannya sebagai kepala ICU . Kepala ICU hanya memiliki
tanggung jawab medis dan administratif untuk bagian yang dibawahinya, dan
posisi ini sebaiknya tidak dirangkap dengan tanggung jawab sebagai atasan di
bagian atau fasilitas lain di rumah sakit tersebut. Kepala ICU bertanggungjawab
atas pelayanan yang dilakukan bersama profesi terkait baik yang menjadi
penanggungjawab pasien sebelum dirujuk ke ICU maupun bersama profesi yang
memberi konsultasi dan atau yang ikut melakukan perawatan/terapi. Kepala ICU
sebaiknya seorang yang telah mendalami spesialisasi anestesiologi, ilmu
penyakit dalam, bedah , ilmu kesehatan anak atau bagian lain dan pernah menjalani
pelatihan dan pendidikan formal di bidang kedokteran perawatan intensif.
2.
Staf medis
Kepala ICU dibantu oleh dokter yang
ahli di bidang perawatan intensif. Jumlahnya dihitung menurut jumlah tempat
tidur di bagian itu, jumlah pergantian kerja tiap hari , jumlah hari kerja per
minggu dan sebagai fungsi dari beban kerja klinis, riset dan pendidikan.
Untuk menjamin kelangsungan kerja, ICU dianjurkan setidaknya mempekerjakan 4
orang dokter yang ahli di bidang perawatan intensif tiap 6 - 8 tempat tidur.
Staf medis bertugas melaksanakan dan
mengkoordinir rencana perawatan/terapi bersama dokter yang memasukkan pasien
dan konsultan lain, serta menampung dan menyimpulkan opini yang
berbeda dari konsultan-konsultan tersebut sehingga tercapai pelayanan dan
pendekatan yang terkoordinir pada pasien dan keluarga. Untuk tujuan tersebut
mereka perlu mengatur visite harian untuk memberitahukan rencana terapi dan
perawatan. Pada
acara ini semua staf sebaiknya dilibatkan. Dokter pemilik/perujuk pasien
sebaiknya datang setiap hari untuk mengetahui hasil diskusi, saran-saran dan
perkembangannya. Anggota staf medis ICU bertanggungjawab atas perawatan
medis dan administratif pasien yang dirawat di unit tersebut. Mereka
merumuskan kriteria masuk dan keluar serta bertanggungjawab atas protokol
diagnostik dan terapi guna standarisasi perawatan di bagian tersebut.
v Setiap dokter dan perawat yang
bekerja di ICU wajib
1) Memperdalam pengetahuannya
dengan mengikuti perkembangan ilmu dari kepustakaan, seminar, lokakarya
dsb.
2) Secara berkala mengikuti pendidikan
kedokteran berkelanjutan/pendidikan keperawatan dalam bidang intensive care.
3.
Bagian staf
keperawatan
Untuk
staf keperawatan dalam ruang ICU terdiri atas :
a. Kepala
Perawat
Kepala
perawat ICU adalah Perawat anestesi (D III atau sederajat) atau perawat yang
telah mendapat pelatihan dan pendidikan di bidang perawatan atau terapi
intensif sekurang-kurangnya 6 bulan atau perawat yang telah membantu pelayanan
di ICU minimal 1 tahun. Dalam menjalankan tugasnya kepala perawat dibantu
oleh seorang wakil kepala perawat yang sewaktu-waktu bisa
menggantikannya.
Kepala
perawat harus mampu menjaga kelangsungan pendidikan bagi staf perawat. Kepala
perawat dan wakilnya sebaiknya tidak dilibatkan dalam aktivitas keperawatan
rutin.
b. Staf Perawat
Perawat
ruang intensif adalah perawat yang telah mendapat pelatihan dan
pendidikan di bidang perawatan atau terapi intensif sekurang-kurangnya 6 bulan
atau perawat yang telah bekerja pada pelayanan di ICU minimal 1 tahun. Setiap
perawat yang bertugas di ICU harus memiliki kualifikasi tertentu, memahami
fungsi ICU ,tata kerja dan peralatan yang digunakan untuk menjaga mutu
pelayanan, mencegah timbulnya penyulit dan mencegah kerusakan pada alat-alat
canggih/mahal.
Jumlah
perawat yang dibutuhkan adalah (rasio jumlah perawat terhadap pasien) adalah Ideal = 1:1 , Optimal = 1:2, Minimal = 1:3.
Pelayanan
perawatan dilaksanakan 24 jam terus-menerus dan pengaturan tenaganya dibagi
dalam 3 shift jaga. Pada setiap shift ditunjuk perawat penanggungjawab
dan dilakukan serah terima pasien. Untuk setiap penderita sebaiknya ditunjuk
seorang perawat yang bertanggungjawab mengenai perawatan, penyediaan alat-alat
medik dan obat-obatan. Perawat yang sedang menjalani pelatihan bidang
perawatan intensif dan keperawatan gawat darurat harus dilatih dan di
bawah pengawasan staf perawat terlatih. Mereka tidak dapat penuh menggantikan
staf perawat reguler.
4. Ahli Fisioterapi
Untuk setiap 12 tempat tidur harus
tersedia seorang ahli fisioterapi yang bekerja 7 hari dalam seminggu.
5.
Ahli Radiologi
Ahli radiologi sebaiknya dapat
dihubungi setiap waktu dalam 24 jam. Interpretasi hasil pemeriksaan oleh
radiolog harus tersedia setiap waktu.
6. Ahli Gizi
Harus dapat dihubungi setiap waktu
selama jam kerja normal.
7.
Tenaga analis obat
ICU sebaiknya mempunyai
seorang analis yang tugasnya memeriksa pengadaan obat.
8.
Ahli Teknik
Perawatan kalibrasi dan perbaikan peralatan teknis di bagian ini perlu
ditangani dengan cermat.oleh seorang ahli tehnik, yang tersedia 24 jam.
9.
Tenaga Administrasi
Untuk setiap 6 tempat tidur
sebaiknya disediakan seorang tenaga administrasi yang mengurusi administrasi
pasien, dokumen medis, laboratorium
dan lain-lain.
10. Tenaga Kebersihan
Di ICU sebaiknya tersedia grup
bagian kebersihan yang khusus. Mereka perlu mengetahui protokol
pencegahan infeksi dan bahaya dari peralatan medis.
BAB IV
PEMBAHASAN
A.
STANDAR
KUALIFIKASI INTENSIVE CARE UNIT
Ruangan ICU merupakan suatu
unit di RS yang dibandingkan dengan ruagan lain, banyak perbedaan ,tingkat
pelayanannya. Tingkat pelayanan ini ditentukan oleh jumlah staf, fasilitas, pelayanan penunjang ,jumlah dan macam pasien yang
dirawat, untuk itu harus ditunjang oleh tenaga yang memenuhi kualifikasi
standart ICU.
Pelayanan ICU harus memiliki kemampuan minimal sebagai berikut :
1.
Resusitasi
jantung paru
2.
Pengelolaan
jalan nafas termasuk intubasi trakeal dan penggunaan ventilator sederhana
3.
Terapi
oksigenasi
4.
Pemamtauan
EKG ,pulse oximetri terus menerus
5.
Pemberian
nutrisi enteral dan panenteral
6.
Pelaksanaan
terapi secara titrasi
7.
Kemampuan
melaksanakan teknik khusus sesuai kondisi pasien
8.
Memberikan
tunjangan fungsi vital dengan alat –alat portabel selama transportasi pasien
gawat
9.
Kemampuan
melakukan fisioterapi dada
B.
SARANA DAN PRASARANA
1.
Lokasi
Dianjurkan satu komplek dengan kamar bedah dan kamar pulih
sadar dan berdekatan atau mempunyai akses yang mudah ke unit gawat
darurat,laboratorium dan radiologi.
2.
Desain
Standart ICU yang memadai ditentukan desain yang baik dan
pengaturan ruang yang adekuat. Adapun bangunan ICU Sebaiknya terisolasi dan mempunyai standart tertentu terhadap Bahaya Api, Ventilasi, AC, Pipa air, Komunikasi, Bakteorologis, Exhausts fan, Kabel monitor, dan Lantai mudah dibersihkan ,keras dan
rata.
3.
Area pasien
a) Unit terbuka 12-16 M2/pertempat
tidur
b)
Unit
tertutup 16 – 20 m2 pertempat tidur
c)
Jarak
antara TT : 2 m
d)
Unit
terbuka mempunyai 1 tempat cuci tangan, setiap 2 TT
e)
Unit
tertutup 1 ruangan terdiri 1 tempat tidur dan 1 tempat cuci tangan.
f)
Harus
ada sejumlah outlet yang cukup sesuai dengan level ICU
g)
Pencahayaan
cukup dan adekuat untuk observasi khusus dengan lampu TL 10 watt / m2.
Jendela dan akses tempat tidur menjamin kenyamanan pasien dan petugas, desain
dari unit memperhatikan privasi pasien.
4. Area Kerja meliputi :
a) Ruang yang cukup untuk staf dan
menjaga kontak visual perawat dengan pasien.
b)
Ruang
yang cukup untuk memonitor pasien peralatan resusitasi dan penyimpanan obat dan
alat (lemari pendingin)
c)
Ruang
yang cukup untuk X-Ray mobil dan mempunyai tekanan negatif.
d) Ruang untuk telpon dan sistem
komunikasi lain seperti komputer, koleksi data, alat untuk penyimpanan alat
tulis.
5. Lingkungan
Mempunyai pendingin / AC yang dapat mengontrol suhu dan
kelembaban sesuai dengan luas ruangan . Suhu 220 – 250.
6. Ruang Isolasi
Dilengkapi
dengan tempat cuci tangan dan tempat ganti pakaian sendiri.
7. Ruang Penyimpanan Peralatan dan Barang Bersih.
Untuk
penyimpanan monitor, ventilator, pompa infus dan pompa syringe, peralatan
dialisi, alat-alat hisap, linen dan tempat penyimpanan barang dan alat bersih.
8.
Ruang Tempat Pembuangan
Alat atau Bahan Kotor.
a) Ruang untuk membersihkan alat-alat,
pemeriksaan urine, pengosongan dan pembersihan pispot dan botol urine.
b) Desain untuk menjamin tidak ada
kontaminasi
9. Ruang Perawat
Terdapat
ruang terpisah yang dapat digunakan oleh perawat yang bertugas dan kepala
ruangan.
10. Ruang Staf Dokter.
11. Ruang Tunggu Keluarga Pasien.
12. Laboratorium yang terpusat.
C.
PERALATAN YANG HARUS
TERSEDIA
1.
Jumlah
dan macam peralatan yang ada, sesuai dengan tipe ICU sekunder.
2.
Terdapat
prosedur pemeriksaan berkala untuk keamanan alat yaitu ada program kalibrasi dan
pemeliharaan alat , ada buku pemakaian alat serta pemeliharaan alat, ada protap-protap pemakaian kalibrasi
dan pemeliharaan alat-alat.
3.
Untuk
di ICU sendiri sekarang terdapat peralatan dasar, yang meliputi :
a) Ventilator.
b) Alat ventilasi manual dan alat
penunjang jalan nafas seperti :
·
Alat
hisap atau suction.
·
Peralatan
akses vaskuler.
·
Peralatan
monitor unvasif dan non invasif
·
Defibrilator
dan alat pacu jantung
·
Alat
pengatur suhu pasien.
·
Peralatan
drain thorak.
·
Pompa
infus dan pompa syringe
·
Peralatan
portable untuk transportasi.
·
Tempat
tidur khusus
·
Lampu
untuk tindakan.
·
Ruang
Hemodialisa juga tersedia untuk mendukung fungs ICU
4. Monitoring Peralatan.
Hal-hal yang sangat vital sangat
ditekankan pada pemantauannya termasuk peralatan yang digunakan untuk
transportasi pasien yaitu :
·
Mengerti
dan tahu tentang tanda bahaya kegagalan pasokan gas
·
Mengerti
trentang kegagalan pasokan oksigen ,maka alat yang secara otomatis teraktifasi
untuk memonitor penurunan tekanan pasokan oksigen yang selalu terpasang di
ventilator
·
Pemantauan
konsentrasi oksigen :Semua petugas diruang ICU diharapkan mengetahui tentang
bahaya kegagalan ventilator atau diskonsentrasi sistem pernafasan.Pada pengguna
ventilator otomatis,harus ada alat yang didapat segera mendeteksi kegagalan
sistem pernafasan atau ventilator secara terus menerus
·
Volume
dan tekanan ventilator terpantau secara akurat dan berkesinambungan.
·
Harus
memantau suhu alat pelembab (humidifier) apabila terjadi peningkatan suhu udara
inspirasi.
·
Terpasang
alat elektro kardiograf pada setiap pasien dan dapat dipantau terus menerus
·
Harus
tersedia pulse oksimetri pada setiap pasien ICU
·
Apabila
ICU memungkinkan apabila ada indikasi klinis harus tersedia peralatan untuk mengukur
variabel visiologis lain seperti tekanan intra arterial dan tekanan pulmunalis,
curah jantung, tekanan intra karnial, suhu, transmisi neuromuskular,kadar CO2
respirasi.
BAB V
PENUTUP
Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, dengan melihat tinjauan
teori, dan pembahasannya maka kami dapat mengemukakan kesimpulan makalah ini sebagai berikut :
A. KESIMPULAN
Dari hasil uraian makalah ini dimana penulis telah merangkum tinjauan
teoritis dan tinjauan kasus, serta pembahasan dari keduanya maka dapat
diuraikan bahwa Perawatan
intensif merupakan pelayanan keperawatan yang saat ini sangat perlu untuk di
kembangkan di Indonesia yang bertujuan memberikan asuhan bagi pasien dengan
penyakit berat yang potensial reversibel, memberikan asuhan pada pasien yang
memerlukan Observasi
ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan diruang perawatan
umum
Ruangan ICU adalah suatu unit di RS yang
dibandingkan dengan ruagan lain, banyak perbedaan ,tingkat pelayanannya.
Tingkat pelayanan ini ditentukan oleh jumlah staf, fasilitas, pelayanan penunjang ,jumlah dan macam pasien yang
dirawat, untuk itu harus ditunjang oleh tenaga yang memenuhi kualifikasi
standart ICU.
B.
SARAN
Adapun saran
kami dalam penulisan makalah ini yaitu kami berharap dengan adanya makalah ini, dapat dipergunakan sebagai mana
mestinya sehingga dapat dijadikan acuan perawat dalam mengatur
atau memanage tugas-tugasnya dalam pemberian pelayanan keperawatan di rumah
sakit khusunya pada bagian intensive care unit (ICU) dan juga sebagai acuan
dalam peningkatan pendidikan dan pengetahuan dalam
pemberian pelayanan kesehatan demi terciptanya kualitas dan mutu pelayanan
kesehatan yang optimal.